Pelempar Mobil Traveler Jajago Keliling Indonesia Ditangkap Polres Malaka

Malaka, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor (Polres) Malaka, NTT berhasil mengamankan dua orang pelaku pelemparan terhadap traveler pemilik akun media sosial "Jajago Keliling Indonesia". Peristiwa ini terjadi di wilayah Dusun Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 12.57 WITA.
Saat itu, korban sedang melakukan perjalanan dari Kota Kupang menuju Kabupaten Malaka melalui jalur selatan (Kolbano) dengan menggunakan kendaraan roda empat. Ketika melintas di Dusun Umalawain, kendaraan korban tiba-tiba dilempar oleh dua orang tak dikenal.
"Pemilik akun Jajago Keliling Indonesia sedang melakukan perjalanan dari Kupang menuju Malaka melalui jalur Kolbano. Saat melintas di Dusun Umalawain, mobil korban sempat diadang oleh pelaku. Karena terus melaju, para pelaku kemudian melempar mobil tersebut," jelas Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan memilih untuk langsung melanjutkan perjalanan menuju pusat Kabupaten Malaka. Setibanya di tujuan, korban kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial, yang kemudian menjadi viral.
Menindaklanjuti informasi dari media sosial, tim Polres Malaka bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku pada Minggu pagi, 6 April 2025, sekitar pukul 08.00 WITA di wilayah hukum Polsek Weliman.
Dua pelaku yang diamankan yakni, FK (22), beragama Katolik, warga Dusun Laenleten, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka dan OP (22), beragama Protestan, warga Detanitan, Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
"Kedua pelaku telah kita amankan dan digeser ke Mapolres Malaka sekitar pukul 11.00 WITA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Riki Ganjar.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur. Tindakan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie