Kejaksaan Negeri TTU Sosialisasi Jaksa Jaga Desa, Cegah Korupsi

KEFAMENANU, iNews TTU.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) aktif dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa dengan menggelar sosialisasi "Jaksa Jaga Desa". Kegiatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2025 di Gereja Katolik St. Teresia, Aplasi, Kota Kefamenanu.
Kepala Kejari TTU, Firman Setiawan, bersama Kasi Intelijen, T. Bastanta Tarigan, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arif M. Kurniawan, memberikan materi tentang implementasi program "Jaksa Jaga Desa".
Program ini bertujuan sebagai upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan edukasi tata kelola keuangan desa yang profesional dan transparan.
"Kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan sebagai edukasi tata kelola keuangan Desa secara profesional dan transparan bagi kesejahteraan masyarakat desa agar mencegah adanya potensi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di kemudian hari," ujar Firman Setiawan.
Kejari TTU juga menyoroti 20 desa binaan yang saat ini menjadi percontohan (role model) bagi desa lain dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
"Dimana saat ini 20 Desa Binaan Kejaksaan Negeri TTU menjadi Role Model bagi Desa - Desa lainnya dan Dinas PMD dalam pelaksanaan tata Kelola administrasi pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara," tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri TTU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Editor : Sefnat Besie