get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadis Peternakan TTU Diduga Menyalahgunakan Kuota Ternak Sapi untuk Pengusaha Luar Daerah

Kadis Peternakan Klarifikasi Tudingan Penyalahgunaan Kuota Ternak Sapi di Kabupaten TTU

Jum'at, 14 Februari 2025 | 05:33 WIB
header img
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi mengklarifikasi terkait tudingan dugaan penyalahgunaan kuota ternak sapi yang dilayangkan oleh pengusaha ternak sapi di TTU berinisial WK pada Senin (10/02/2025).

Terkait kuota ternak sapi, katanya, dari Kabupaten setiap tahun mengusulkan permohonan kepada Gubernur NTT melalui Dinas Peternakan Provinsi NTT. Setelah itu Gubernur akan mengeluarkan SK tentang penetapan kuota pada semua Kabupaten.

"Untuk tahun 2025 ini, kita diberi 7.680 ekor ternak sapi. Jadi terkait informasi bahwa kita mendapat kuota ternak sapi mencapai 9.000 ekor lalu pengusaha WK mengaku bahwa dia hanya mendapat 800 ekor. Jadi terkait 9.000 ekor itu adalah kuota tahun 2024," ungkapnya, Kamis (13/02/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut