get app
inews
Aa Text
Read Next : PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Damai di Mapolres TTU, Ada Apa?

AKBP Eliana Pastikan Penyelidikan Tambang Ilegal dan Sonokeling di TTU Secara Profesional

Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:56 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote usai beraudiens dengan PMKRI Cabang Kefamenanu. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Dalam audiensi tersebut, PMKRI Cabang Kefamenanu juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan galian C.

Mereka mengkhawatirkan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat merusak daerah bantaran Kali Noemuti, yang merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Keberadaan tambang galian C yang tidak diawasi dengan ketat dikhawatirkan dapat mengganggu sistem irigasi dan menyebabkan erosi, sehingga lahan pertanian menjadi tidak produktif.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Aiptu Daniel Tutkey, yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus penambangan galian C ini, melaporkan bahwa enam perusahaan telah memberikan klarifikasi terkait aktivitas penambangan yang dilakukan di dua area yang terlibat, yakni Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, dan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut