Pernyataan Kepala Sekolah ini disampaikan dalam acara dengar pendapat yang dihadiri oleh Komisi V DPRD Provinsi NTT, yang digelar pada Kamis (24/01/2025) di Aula SMAN Insana Tengah, Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pantauan media ini, beberapa anggota Komisi V dari dapil VII yang hadir, antara lain Agustinus Nahak, Kasimirus Kolo, Agustinus Bria Seran. Turut hadir juga Reny M. Un, dan Inosensius Fredy Mui serta beberapa anggota Komisi V lainnya,.
Korwas SMA, SMK, dan SLB Kabupaten TTU Dra. Elvira Bertha Maria Ogom juga turut hadir pada kesempatan itu.
Acara ini dimulai pukul 11:00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13:00 WITA, dengan tujuan untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak sekolah dan menyelesaikan persoalan yang berkembang.
Editor : Sefnat Besie