Kombes Aldinan mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk aktif memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut, guna membantu pihak kepolisian dalam menemukan orang tua atau pelaku yang tega meninggalkan bayi tersebut.
"Kami meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Ia juga memerintahkan 51 Bhabinkamtibmas dan seluruh personel Polresta Kupang Kota untuk mendata warga yang sedang hamil tua atau menjelang melahirkan, guna mempercepat pengungkapan kasus ini.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara maksimal agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kombes Aldinan.
Editor : Sefnat Besie