get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Kapolres dan 7 Pejabat Polda NTT Dimutasi Kapolri

Dugaan Intimidasi di Polres TTU, Lakmas NTT Desak Keadilan

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:52 WIB
header img
Direktur Lakmas CW NTT, Victor Emanuel Manbait, Kamis(09/01/2025). Foto: Istimewa

KEFAMENANU,iNewsTTU.id -- Lakmas Cendana Wangi NTT mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh anggota Polres TTU yang diduga mengintimidasi dan mengkriminalisasi Valerianus Obe serta istrinya, Erniyani Maria Nahak. Kasus ini melibatkan dua anggota Reskrim Polres TTU, Erick Anapah dan Ricky Tilman, yang dituding menyalahgunakan wewenang mereka.

Kronologi Mengerikan di Balik Kasus
Pada malam 14 Desember 2024, Valerianus Obe dan istrinya datang ke Polres TTU dengan niat melaporkan pertengkaran yang melibatkan Erick Anapah di depan rumah mereka. Namun, niat baik ini berbalik menjadi mimpi buruk. Mereka mengaku diintimidasi, diancam, bahkan dipermalukan oleh Erick dan Ricky di ruang pemeriksaan.

"Lu memang hebat, sudah pukul saya punya bapak, lu hebat!” bentak Erick dengan nada provokatif, seperti diungkapkan Erniyani Maria Nahak dalam pengaduannya. Tidak hanya itu, Ricky Tilman bahkan menantang Valerianus untuk duel satu lawan satu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut