get app
inews
Aa Text
Read Next : Polwan Pertama Jadi Kapolres di TTU, Ini Biodata AKBP Eliana Papote

Polri Batalkan Pemecatan Ipda Rudy Soik, Ketua Komisi III DPR: Keputusan Perlu Evaluasi

Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:21 WIB
header img
Polri Batalkan Pemecatan Ipda Rudy Soik, Ketua Komisi III DPR: Keputusan Perlu Evaluasi. Foto MPI

Namun, isu yang beredar menyebutkan bahwa pemecatan ini juga berkaitan dengan upaya Rudy mengungkap praktik mafia BBM ilegal di wilayah NTT.

Tindakan Rudy yang berani mengungkap praktek ilegal ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI, yang kemudian menggelar RDPU pada akhir Oktober 2024. 

Dalam pertemuan itu, Komisi III menilai keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy perlu dievaluasi lebih lanjut.

Pemecatan terhadap Rudy Soik sempat mendapat protes keras dari yang bersangkutan dan sejumlah pihak, termasuk politisi Partai Gerindra Rahayu Sarasvati, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Setelah dilakukan banding, keputusan PTDH akhirnya dibatalkan oleh Polri.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut