Polri Batalkan Pemecatan Ipda Rudy Soik, Ketua Komisi III DPR: Keputusan Perlu Evaluasi
Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:21 WIB

Namun, isu yang beredar menyebutkan bahwa pemecatan ini juga berkaitan dengan upaya Rudy mengungkap praktik mafia BBM ilegal di wilayah NTT.
Tindakan Rudy yang berani mengungkap praktek ilegal ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI, yang kemudian menggelar RDPU pada akhir Oktober 2024.
Dalam pertemuan itu, Komisi III menilai keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy perlu dievaluasi lebih lanjut.
Pemecatan terhadap Rudy Soik sempat mendapat protes keras dari yang bersangkutan dan sejumlah pihak, termasuk politisi Partai Gerindra Rahayu Sarasvati, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Setelah dilakukan banding, keputusan PTDH akhirnya dibatalkan oleh Polri.
Editor : Sefnat Besie