get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengeroyokan di Lokasi Pesta Berujung Kematian, Jenasah Korban Diautopsi Polres Kupang Kota

Payudara Mahasiswi di Kupang Diremas Saat Melewati Pasar Oeba, Pelaku Babak Belur

Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:12 WIB
header img
Pelaku pembegalan payudara di Kupang saat diamankan polisi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KUPANG, iNewsTTU.id - Aksi cabul begal payudara terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu malam (11/12/2024). Seorang mahasiswi berusia 19 tahun, AHH, menjadi korban dalam insiden tersebut yang terjadi setelah korban pulang dari gereja.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan, korban, yang baru saja mengikuti latihan paduan suara, melewati lorong di kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, sekitar pukul 19.00 WITA, ketika pelaku berinisial FB datang dari arah belakang dan meremas payudara sebelah kiri korban.

Setelah melakukan aksi cabul tersebut, pelaku langsung melarikan diri.Korban yang terkejut berteriak meminta tolong, dan warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan mengejar pelaku.

"Mendengar teriakan korban, warga sekitar TKP lalu berdatangan dan mengejar pelaku, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelaku" ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota yang tengah mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Nangka dan Jalan Ahmad Yani, yang melihat kerumunan tersebut, segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Pelaku yang babak belur akibat pengeroyokan warga mengalami luka memar di wajah dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung. Ia juga mengeluhkan rasa sakit pada rusuk bagian kiri.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Kota Lama.

"Pelaku mengalami luka memar pada wajah dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, serta rasa sakit pada rusuk bagian kiri. Anggota Polsek Kota Lama lalu langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan pertolongan medis," tambahnya.

Ia, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban, yang didampingi rekannya, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / GAR / B / 242 / XII / 2024. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Lama sedang menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami imbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila berada diluar rumah sendiri, dan sebisa mungkin untuk tidak berjalan sendiri atau seorang diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut