get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkum RI Minta para Kakanwil Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Polres Kupang Klarifikasi Terkait Tabrak Lari di Desa Tanah Merah, Pelaku Belum Teridentifikasi

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:02 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KUPANG, iNewsTTU.id -  Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Ano Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, memberikan klarifikasi terkait kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Jl. Timor Raya KM 18,2, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Minggu, (24/11/2024).

Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diidentifikasi. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DH 5242 LE yang bertabrakan dengan mobil Rush warna putih.

Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut diduga menggunakan pelat nomor DH 849XXX. Namun, setelah pengecekan di Samsat, ternyata pelat nomor tersebut bukan milik mobil Rush, melainkan mobil Toyota Cayla 1.2G M/T warna hitam.

Mobil Toyota Cayla tersebut terdaftar atas nama Imanuel Neno, yang beralamat di Jl. Suratim Gang 2, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Mobil tersebut diproduksi pada tahun 2024 dengan spesifikasi mesin 1200 CC, nomor rangka MHKA6GJ6RJ190530, dan nomor mesin 3RN H903675.

Iptu Arina menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan siapa pelaku tabrak lari tersebut. Ia menyatakan, “Kami akan memastikan siapa pelaku sebenarnya. Siapapun orangnya, baik masyarakat biasa maupun anggota polisi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku."

Satlantas Polres Kupang juga telah berkoordinasi dengan dealer mobil untuk mendapatkan data pembelian mobil Rush warna putih yang terjual antara September hingga November 2024.

Selain itu, pemilik mobil Toyota Cayla juga akan dimintai keterangan terkait kemungkinan pelat nomor mobilnya digunakan oleh kendaraan lain.

"Ini kemungkinan besar mobil Rush menggunakan pelat nomor kendaraan lain, namun masih perlu kami telusuri lebih lanjut," tambah Arina.

Mengenai dugaan bahwa sopir mobil Rush adalah seorang anggota polisi, Arina menyampaikan bahwa keterangan saksi menyebutkan pengemudi mengenakan kaos coklat polos tanpa atribut kepolisian.

"Keterangan ini masih perlu diverifikasi. Bisa saja kaos tersebut digunakan oleh orang lain, sehingga belum dapat dipastikan apakah pelaku adalah anggota polisi atau bukan," ujarnya, Selasa (03/12/2024).

Polres Kupang memastikan akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut