KUPANG,iNewsTTU.id-Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Selasa (12/11/2024) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Kupang. Kunjungan ini diterima Kepala Lapas Perempuan, Dewi Andriani dan tim di ruang kerja.
Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka melihat dari dekat loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan memastikan bahwa PTSP Lapas Perempuan telah memenuhi seluruh instrumen area perubahan pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), PTSP Lapas Perempuan juga merupakan proyek perubahan Kepala Lapas Perempuan saat mengikuti Diklat Kepemimpinan III.
" Saya selalu menyampaikan dukungan kepada seluruh pejabat struktural instansi vertikal maupun Pemda yang melakukan proyek perubahan saat mengikuti diklat kepemimpinan semua tingkatan dengan harapan proyek perubahan tersebut tidak sekedar di atas kertas namun mampu dilaksanakan dalam rangka perbaikan dan perubahan layanan agar menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Kunjungan dilanjutkan ke dapur umum, klinik pratama, koperasi, ruang kunjungan, ruang layanan video call dan wartel serta mengunjungi beberapa blok tahanan dan nara pidana. Kunjungan ditutup dengan pertemuan bersama seluruh pegawai di aula gereja dan penandatangan pernyataan dukungan proyek perubahan yang sedang dilaksanakan Kepala Lapas Perempuan, Dewi Andriani.
Di hadapan seluruh pegawai Lapas Perempuan, Darius juga menyampaikan beberapa pesan, pertama; sejak dua tahun terakhir tidak ada lagi komplain dari warga binaan Lapas Perempuan Kupang terkait layanan Lapas. Hal ini bisa saja karena pelayanan di Lapas sudah sangat memuaskan sehingga mereka merasa tak ada yang perlu dikomplain.
Untuk itu Darius menyampaikan terima kasih atas perbaikan layanan oleh seluruh pegawai dan berharap perbaikan layanan terus dilakukan dari waktu ke waktu agar menjadi lebih baik. Kedua; jangan berkecil hati karena tahun ini Lapas Perempuan Kupang tidak disusulkan Tim Penilai Internal kementrian Hukum HAM ke Kementrian PAN RB untuk memperoleh piagam Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) meskipun merasa sudah melayani dengan maksimal. Sebab pelayanan yang baik adalah tugas utama, bukan semata agar memperoleh penghargaan ataupun reward lainnya.
"Dengan atau tanpa penghargaan dari pihak mana pun, tugas utama kita adalah melakukan pelayanan yang baik sesuai standar pelayanan yang telah kita tetapkan. Terima kasih kepada Kalapas Perempuan Kelas II B Kupang dan seluruh jajaran atas kunjungan dan diskusi ini," pungkas Darius.
Editor : Sefnat Besie