Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU TTU: Ketidakhadiran 3 Paslon Tidak Pengaruhi Penetapan Paslon Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

KPU Temukan Kelebihan 2146 Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU

Sabtu, 09 November 2024 | 05:57 WIB
  • author Isto Santos
KPU Temukan Kelebihan 2146 Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU
Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono, mengungkapkan adanya kelebihan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 2.146 lembar.

Kelebihan tersebut ditemukan setelah dilakukan penyortiran terhadap surat suara yang diterima.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (08/11/2024), Uskono menjelaskan bahwa selain kelebihan surat suara untuk pemilihan bupati, juga ditemukan kekurangan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT sebanyak 337 lembar.

Kekurangan ini, kata dia, sudah diajukan kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan ke pihak penyedia logistik pemilu.

Menurut Uskono, saat ini proses penyortiran dan pengepakan surat suara masih berlangsung di gudang logistik Bale Biinmafo. Meskipun terdapat kelebihan surat suara untuk pemilihan bupati, pihak KPU TTU tetap berhati-hati untuk memastikan semua logistik yang didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika ada kekurangan, kami akan menutupi dari kelebihan yang ada. Semua surat suara yang sudah dihitung dan dimasukkan ke dalam kotak suara, akan didistribusikan ke PPK, PPS, dan TPS. Kelebihan surat suara yang ada, tentunya akan kami musnahkan," jelas Uskono.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut