get app
inews
Aa Read Next : Bank NTT Salurkan Rp425 Juta untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kupang

Guru di TTU Keluhkan Realisasi Penambahan Setengah Tunjangan Gaji ke-13 dan THR yang Belum Dibayar

Jum'at, 01 November 2024 | 14:07 WIB
header img
Ilustrasi tunjangan profesi guru dan THR yang tak kunjungan dibayar. Foto: Istimewa.

Ia mempertanyakan apakah memang anggaran yang ditransfer dari pusat untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR tidak disertakan dengan penambahan seperti yang tertuang dalam juknis pembayaran gaji ke-13 dan THR dari Kementerian Keuangan.

Ia berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Hal senada juga disampaikan guru lainnya yang juga enggan menyebutkan namanya. Ia meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengajukan permintaan pembayaran tambahan tunjangan yang melekat pada gaji ke-13 dan THR.

"Kalau memang anggarannya ada ya segera dibayarkan. Itu hak kami. Atau jangan sampai masih harus depositokan," pungkasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut