Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara Ingatkan Pengantin Baru tentang Bahaya KDRT
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:46 WIB
"KDRT itu adalah tindakan yang melawan hukum dan juga tindakan yang merugikan rumah tangga dari kedua mempelai dan juga merusak mental dari anak atau keturunan dari kedua mempelai," ujarnya, Kamis (24/10/2024) malam.
Ia juga mendorong pasangan tersebut untuk memajang piagam duta anti KDRT di ruang tamu atau ruang keluarga agar selalu mengingat komitmen mereka.
Melalui inisiatif ini, diharapkan Oskar dan Susana tidak hanya membangun rumah tangga yang harmonis, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.
Editor : Sefnat Besie