get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswi Unimor yang Meninggal di Kiupasan akan Diwisuda 21 Oktober

Pengemudi di Timor Tengah Utara Kabur saat Papasan dengan Operasi Kepolisian

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:13 WIB
header img
Pengemudi di Timor Tengah Utara Kabur saat Papasan dengan Operasi Kepolisian. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT, menggelar Operasi Zebra 2024 di Kota Kefamenanu. Banyak pengendara yang berusaha menghindari razia dengan memutar balik setelah mengetahui adanya operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Lokasi operasi pada hari keempat ini berlangsung di kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Terpantau, banyak pengendara yang dihentikan oleh polisi untuk diperiksa kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Puluhan pengendara memilih untuk kabur atau memutar arah di Jalan El Tari, kilometer 4, agar terhindar dari pemeriksaan polisi.
 
"Para pelanggar yang kami temui bermacam-macam, mulai dari tidak mengenakan helm, hingga tidak memiliki kelengkapan surat atau dokumen berkendara baik untuk pengemudi maupun kendaraannya."terang IPTU Maternus Klau, Kasat Lantas Polres TTU

Meski banyak yang kabur, petugas tetap berhasil menjaring sepuluh pelanggar yang langsung dikenai sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

"Bagi pengendara yang surat pajak kendaraannya sudah tidak aktif, mereka bisa langsung mengurusnya di lokasi operasi ini, karena kami telah siapkan tempat pembayaran di lokasi ini,"kata Detha Salem, Kasubag Tata Usaha UPTD Pendapatan Pemda TTU

Operasi Zebra 2024 ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan, sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut