JAKARTA, iNewsTTU.id - Pemecatan Ipda Rudy Soik yang mengungkap dugaan mafia BBM terus menjadi sorotan. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan asistensi dalam kasus ini, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Polda NTT.
"Itu wewenang Polda. Kita asistensi aja, tapi masalah itu ditangani polda. Ada asistensi dari Divpropam, ada," kata Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho belum dapat berkomentar banyak terkait penyebab pemecatan Ipda Rudy Soik. Menurutnya hasil masih berada di Propam.
"Nanti kita cek lagi, karena hasilnya masih ada di Propam," ujar Sandi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta