get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok

Presiden Jokowi Resmikan 217 Km Ruas Jalan di NTT

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:07 WIB
header img
Presiden RI, Ir. Joko Widodo resmikan infrastruktur jalan di Kupang, NTT. Selasa (01/10/2024). Foto:Eman Suni/Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id--  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan infrastruktur jalan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada sore hari ini. Peresmian tersebut menandai selesainya pembangunan dan perbaikan 27 ruas jalan di berbagai wilayah NTT, dengan total panjang mencapai 217 kilometer. Proyek ini dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 737 miliar.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya infrastruktur jalan yang baik untuk menunjang mobilitas masyarakat, terutama dalam mendukung distribusi logistik dan peningkatan akses terhadap berbagai layanan. "Dengan infrastruktur yang lebih baik, masyarakat bisa memanfaatkan jalan ini untuk kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah," ujar Presiden.

Ruas jalan yang baru diresmikan ini berlokasi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Proyek ini merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah NTT, yang selama ini memiliki tantangan akses transportasi.

Setelah peresmian di Kupang, Presiden Jokowi dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa kabupaten lain di NTT, di antaranya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sumba Barat.

Proyek perbaikan infrastruktur ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat NTT, baik dari segi mobilitas maupun pertumbuhan ekonomi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut