KEFAMENANU, iNews TTU.id--Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT akhirnya mengeluarkan surat teguran kepada salah satu politisi partai Perindo yang diduga mengalihkan dukungannya kepada paslon lain yang bukan dukungan perindo.
Pengalihan dukungan itu diduga dilakukannya saat kampanye paslon cakada lainnya yang berlangsung di wilayah Basis atau wilayah binaan politisi itu.
Dalam surat Surat Teguran yang berhasil diperoleh wartawan, ditujukan kepada Falentinus Manek Politisi partai perindo yang juga mantan anggota DPRD Perindo dengan tembusan surat kepada ketua DPW Partai Perindo NTT dan Ketua Umum Partai Perindo di Jakarta.
Gregorius Kono Sekertaris DPD Perindo Kabupaten TTU. Foto: Istimewa
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Perindo TTU dan Sekretaris DPD Partai Perindo TTU, Gregorius Kono tertanggal 28 September 2024.
Sekretaris DPD Partai Perindo TTU, Gregorius Kono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan surat teguran tersebut.
Menurut dia, surat teguran itu disampaikan kepada yang bersangkutan agar memberikan klarifikasi terkait dengan pengalihan dukungan yang diduga dilakukan kepada paslon lain dan bahkan viral di beberapa portal berita online lokal di NTT.
"Kami berikan surat teguran keras kepada saudara Falentinus Manek untuk segera memberikan klarifikasi kepada DPD Perindo Kabupaten TTU dalam kurun waktu 2x24 jam, apakah dukungan itu disampaikan secara pribadi atau mengatasnamakan partai Perindo, jika mengatasnamakan partai maka itu sangat merugikan,"tegas Gregorius Kono kepada wartawan.
Megonfirmasi surat teguran itu, Falentinus Manek politisi partai perindo yang juga mantan anggota DPRD TTU ini saat dihubungi wartawan belum memberikan respons.
Editor : Sefnat Besie