get app
inews
Aa Read Next : Kakek 64 Tahun Ditemukan tak Bernyawa di Pondok Kebun di Noemuti TTU

Kasubsi PIDM Polres TTU Sebut Pelaku Curanmor Berhasil Kabur ke Timor Leste, Sementara Lidik

Jum'at, 27 September 2024 | 20:59 WIB
header img
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang (Foto: iNewstTTU.id/Isto Santos).

Ipda Wilco menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda CRF (nosin: KD11E-1435832, noka: MH1KD111PK364745) dan satu unit Honda Beat (nosin: JM91E-3359754, noka: MH1JM9136PK364745).

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/389/IX/SPKT/POKRES TTU/POLDA NTT dan LP/B/26/IX/SPKT/POLSEK MIOBAR/POLRES TTU/POLDA NTT yang diterima pada 26 September 2024.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut