KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTU melakukan evakuasi dan penyelidikan terkait kebakaran bus Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Kupang-Dili pada 24 September 2024.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menyatakan bahwa tindakan yang diambil mencakup pengamanan lokasi, koordinasi dengan Polsek Insana, dan dokumentasi.
"Untuk sementara kami berkoordiasi dengan Reskrim Polres TTU untuk memanggil dan memeriksa pihak manajemen atas kejadian serta melakukan Lidik atas kebakaran tersebut," ungkap Iptu Rahmat pada Selasa (24/09/2024).
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi di Ekafalo, Desa Oinbit, saat bus Babadok dengan nomor polisi A 39001 TL membawa sembilan penumpang. Saat api terlihat, pengemudi menghentikan bus untuk menurunkan penumpang, tetapi api segera membesar.
Meskipun tidak ada korban jiwa, satu barang milik penumpang tidak dapat diselamatkan. Polisi kini memanggil manajemen bus untuk mendalami penyebab kebakaran.
Editor : Sefnat Besie