get app
inews
Aa Read Next : Silaturahmi dengan INTAN, Dandim 1618 TTU: Insan Pers sebagai Jembatan Pemerintah dan Rakyat

KPU Timor Tengah Utara Nyatakan 4 Paslon Cabup Cawabup Penuhi Syarat Administrasi

Sabtu, 14 September 2024 | 20:08 WIB
header img
KPU Timor Tengah Utara Nyatakan 4 Paslon Cabup Cawabup Penuhi Syarat Administrasi. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi untuk calon bupati dan wakil bupati TTU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam pengumuman tersebut, KPU menyatakan bahwa empat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Timor tengah Utara, Petrus Uskono mengatakan pengumuman ini disampaikan kepada para pimpinan partai politik pengusul pasangan calon. Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait para pasangan calon pada tanggal 15-18 September 2024.

Ketua KPU TTU menegaskan, jika ada masukan atau tanggapan dari masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut pada tanggal 15-21 September 2024.

"Setelah proses klarifikasi selesai, KPU akan menetapkan pasangan calon yang sah pada tanggal 22 September 2024,"tandas Uskono.

Proses ini merupakan bagian penting dari upaya KPU dalam memastikan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di TTU.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijaksana, memberikan masukan yang relevan demi kelancaran Pilkada dan keberhasilan pemilihan pemimpin yang tepat bagi Kabupaten Timor Tengah Utara.

Empat paslon tersebut yakni, Falentinus D Kebo-Kamilus Elu, Kristiana Muki-Kornelis Naifatin, Dwiyanto Tantri Senak-Yohanes G. Amsikan dan David Juandi-Ronivon Bunga.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut