KUPANG,iNewsTTU.id- Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor padanya, jika menemukan anggotanya yang tidak netral pada proses Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kupang maupun Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029.
Hal ini disampaikannya ketika diwawancarai soal netralitas anggotanya dalam Pilkada Kota Kupang dan Pilkada NTT, Sabtu (7/9/2024).
Ia mengatakan seluruh anggota Polri harus tunduk pada peraturan perundang- undangan yang berlaku dan tidak boleh terlibat politik praktis, ia mengatakan masyarakat jangan ragu untuk melapor dan memberikan bukti jika mendapati ada anggotanya yang terlibat dalam politik praktis.
" Kami anggota Polri di posisi netral sesuai aturan PKPU dan aturan BAWASLU, kami tidak memilih siapapun, kami harus junjung tinggi nilai kejujuran, keadilan dan netralitas, apabila masyarakat menemukan ada anggota kami yang tidak netral atau terlibat politik praktis silahkan melapor, pasti akan saya proses," Tegasnya.
Editor : Sefnat Besie