get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Tiba di Kupang, Siap Hadiri Sidang Tanwir dan Milad Muhammadiyah

Cris Widodo dan Serena Francis Resmi Mendaftar pada KPU Kota Kupang

Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:39 WIB
header img
Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2024-2029, dr. Christian Widodo dan Serena Francis saat mendaftar di KPU Kota Kupang dan diterima oleh Sekretaris KPU, Agustinus Ola Paon. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kupang yang diusung  partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) dan didukung oleh Partai Kebangkitan Nasional ( PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dr. Christian Widodo dan Serena Francis, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang dan resmi mendaftarkan diri mengikuti kontestasi Pilkada Kota Kupang 2024-2029, Rabu (28/8/2024).

Pasangan dengan tagline ' Katong CSan" ini tiba di Kantor KPU Kota Kupang sekitar pukul 13.00 Wita didampingi ribuan pendukungnya seusai deklarasi di Taman Nostalgia Kota Kupang.

Kedatangan keduanya disambut Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Ola Paon dan jajarannya serta pasangan inipun langsung mendaftarkan diri mereka.

Cris Widodo dan Serena Francis mengatakan pembangunan manusia Kota Kupang adalah prioritas mereka berdua jika Tuhan berkenan dan dipercayakan oleh warga Kota Kupang.

" Pembangunan manusia Kota Kupang adalah prioritas kami, SDM yang kualitas dan pembangunan karakter serta kesejahteraan warga kota adalah tujuan kami berdua tak hanya itu kota yang modern, aman dan berbudaya salah satu tujuan kami pula, karena Kota Kupang rumah kita bersama, dan saya ajak kita semua para pendukung untuk  berkomitmen, komitmen hari ini harus dibarengi dengan konsistensi sampai pada  27 November 2024 nanti," ujar dr. Cris.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut