get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Kupang 2024-2029

Senin, 26 Agustus 2024 | 15:43 WIB
header img
Pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Senin (26/08/2024). Foto: Eman Suni/ Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, hari ini resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, dengan rangkaian acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD periode sebelumnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Kupang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kupang, dengan didampingi tokoh agama sebagai saksi. Dalam acara tersebut, Otniel Benyamin Selan, salah satu kader Partai Perindo, juga turut dilantik sebagai anggota DPRD. 

Partai Perindo yang pada periode sebelumnya memiliki dua kursi di DPRD Kota Kupang, kini hanya berhasil mempertahankan satu kursi. Pada periode 2019-2024, partai ini mendapatkan kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Maulafa. Namun, untuk periode 2024-2029, kursi satu-satunya yang berhasil diraih berasal dari Dapil Kecamatan Alak.

Otniel Benyamin Selan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Partai Perindo atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif. "Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini sesuai dengan visi dan misi Partai Perindo," ujarnya dalam sambutannya.

Pelantikan ini menandai awal baru bagi DPRD Kota Kupang dalam menjalankan tugas-tugas legislatif untuk lima tahun ke depan, dengan harapan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kota Kupang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut