ATAMBUA, iNewsTTU.id – Polres Belu melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan tujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, prostitusi, senjata tajam, kenakalan remaja, serta narkoba.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, khususnya menjelang Pilkada 2024.
Satgas Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Belu, AKP Samsul Ramadhan Arifin, melakukan kunjungan ke lokalisasi di belakang SPBU Sesekoe, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam kunjungan tersebut, Kasatres Narkoba memberikan imbauan kepada para pekerja seks komersial (PSK) mengenai bahaya narkoba dan jenis-jenisnya yang kini beredar.
Editor : Sefnat Besie