Marciana menyambut baik kedatangan Duta Besar dan Konselor Kedutaan Besar Bangladesh di Kanwil Kemenkumham NTT. Pihaknya berharap diskusi bersama ini dapat membuka jalan untuk kerjasama yang lebih erat lagi antara Indonesia dan Bangladesh.
“Kami sangat terbuka apabila Kedutaan Besar Bangladesh membutuhkan informasi lebih lanjut. Kami juga sangat menantikan untuk melanjutkan dialog dan bekerja sama dalam hal-hal yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham, lanjut Marciana, Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan sebagian tugas-tugas pembangunan hukum dan HAM di wilayah NTT. Saat ini, Kanwil Kemenkumham NTT membawahi 4 Kantor Imigrasi dan 1 Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Di bidang Keimigrasian, salah satu tugas yang dilaksanakan adalah pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing tanpa membedakan dari negara mana mereka berasal.
“Kami saat ini mendetensi sebanyak 39 warga negara Bangladesh di Rudenim Kupang. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, para WNA tersebut kini tengah diupayakan untuk segera dikembalikan ke negara asal," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie