get app
inews
Aa Text
Read Next : SAPMA Pemuda Pancasila minta Tinjau Aturan BPIP Soal Paskibraka Perempuan Lepas Jilbab

Aktivis Frits Alor Boy Angkat Bicara Soal Aturan Paskibraka Wanita Wajib Lepas Jilbab

Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:28 WIB
header img
Aktivis kemanusiaan Frits Alor boy. Foto: Istimewa

Fritz Alor Boy menyatakan bahwa penggunaan jilbab merupakan hak pribadi yang berkaitan dengan hubungan seseorang dengan Tuhan.

"BPIP tidak seharusnya mencampuri hak seseorang untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk mengenakan jilbab," katanya.

Ia meminta agar aturan ini segera dicabut atau direvisi, memberikan kebebasan kepada Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara pengibaran bendera.

Aktivis kemanusiaan tersebut juga menyoroti bahwa kebijakan BPIP bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agama.

"Aturan yang merampas hak seseorang harus dicabut atau direvisi karena tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan Pancasila," imbuhnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut