KUPANG,iNewsTTU.id- Kapolresta Kupang, Kombespol Aldinan Menurung mengatakan pelaku AS yang menganiaya istrinya MM hingga tewas telah ditahan di Mapolresta Kupang Kota.
Hal ini disampaikan Kapolres saat dihubungi media ini via Whatsapp, Rabu ( 13/8/2024). menurut Kombes Aldinan, status AS kini tersangka dan saat ini pelaku di tahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
" Pelaku AS telah ditahan, dan statusnya sudah jadi tersangka adik," Ujar Kapolresta.
Adapun aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) hingga mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kota Kupang, kali ini anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, Sabtu (10/8/2024) hingga tewas seusai kritis di rumah sakit, Senin ( 12/8/2024).
Editor : Sefnat Besie