JAKARTA, iNewsTTU.id - Yohanes Gama Marschal Lau atau Joni Kala gagal divalidasi masuk Secaba TNI AD akibat tinggi badan yang kurang dari persyaratan. Joni hanya bertinggi badan 155,8 sentimeter saja.
Meski Joni memiliki Piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah dianggap berjasa pada 2028 sempat memanjat tiang bendera saat Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Joni memanjat tiang bendera karena ada kendala simpul tali dan memperbaikinya.
Lebih lanjut, Kristomei memotivasi Joni agar tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang.
"Sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," ungkapnya.
Joni saat diundang Jokowi ke Istana Negara. Foto: Dok iNewTV
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta