Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Desa di Insana TTU Dipolisikan Gegara Keroyok Warga hingga Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Pemabuk Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Dua Pelajar di Kefamenanu

Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:37 WIB
  • author Isto Santos
Sejumlah Pemabuk Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Dua Pelajar di Kefamenanu
Ilustrasi penganiayaan anak di bawah umur di Kefamenanu (Foto: okezone).

"Saat itu terlapor bersama temannya lewat dengan motor. beberapa saat kemudian, terlapor membawa teman-temannya yang dalam keadaan bau minuman keras menanyakan kepada kedua korban siapa yang melempar batu ke arah mereka," ujarnya Ipda Wilco, Selasa (06/08/2024).

Akibat kejadian tersebut, korban bersama pelapor berinisial ADA melaporkan kasus ini ke Polres TTU untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/312/VIII/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 4 Agustus 2024.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut