KUPANG,iNewsTTU.id- Tiga orang meninggal dalam kecelakaan maut antara mikrolet dan sepeda motor di Kota Kupang, NTT pada Minggu (4/8/2024) tepatnya di Jalan Timor Raya dekat Hotel Ima, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ketiga korban adalah Yefron Leonard Bussi (33), warga RT 009/RW 003, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, lalu Aliando Keynes Neonleni (6) warga Jalan Kali Sembunyi RT 016/RW 003, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang dan Nolinda W. Bussi (42), ibu rumah tangga yang juga warga Jalan Kali Sembunyi Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Adapun ketiga korban merupakan satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Satuan Laka Satlantas Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat menangani kasus ini dengan laporan polisi nomor LP/A/131/VIII/2024/SPKT Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 4 Agustus 2024.
Kecelakaan maut ini melibatkan mobil mikrolet suzuki futura PO Sinar Mulia group nomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor honda scoopy nomor polisi DH 3229 CN.
Mobil dikemudikan Adi Risto Aitboko (31), warga Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dimana Adi memacu kendaraan dari arah Lasiana dengan kecepatan tinggi, ia dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras, dalam kecelakaan ini, ia mengalami luka robek dan patah kaki kanan, luka robek di betis kiri, wajah lecet kecil dan masih dalam pengaruh alkohol.
" Kecelakaan karena pengemudi mobil mikrolet dalam kondisi pengaruh miras dan melambung hingga masuk ke jalur kanan, dan menabrak para korban, pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara," Ujar Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Restika Pardamean Nainggolan melalui Wadirlantas AKBP. Yosep Krisbiyanto, Senin ( 5/8/2024).
Editor : Sefnat Besie