get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

Tukang Ojek di Kabupaten TTU Dipolisikan Gegara Gauli Remaja Berulang Kali di Kos dan Rumah

Kamis, 01 Agustus 2024 | 21:55 WIB
header img
Anak di bawah umur disetubuhi Foto: SindoNews/Ilustrasi

Tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku, ayah korban berinisial YI mendatangi Polres TTU dan melaporkan kejadian bejat tersebut dengan Nomor: LP/B/304/VII/2024/SPKT POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 30 Juli 2024.

Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan membuat laporan polisi membuat tanda membuat tanda bukti laporan membuat permintaan visum et repertum.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut