Mercy menambahkan bahwa pihaknya memahami setiap sekolah memiliki aturan tersendiri, namun apabila terkait hak anak yang dibawa untuk kebaikan, mengapa dilarang dan mengapa tidak diberitahukan kepada pihak PPA.
"Kami mengerti sekolah punya aturan, tapi ini bagian dari momen penting anak, yang kami minta beri keluasan kepada anak, setahun sekali peringatan Hari Anak Nasional. Bukan setiap hari kan? Dan kami butuh penjelasan bukan penolakan. Peran sekolah terhadap anak di mana? Sebenarnya sebagai kepala sekolah, inilah peran mereka libatkan anak dalam kegiatan ini. Anak mereka, anak kami juga. Apakah ini yang dinamakan Anak Terlindungi, Indonesia Maju? Atau Anak Terlindungi, Sabu Raijua Maju?" ungkap Mercy dengan kesal.
Saat tim ttu.inews.id mencoba menghubungi Kepala Sekolah tersebut, upaya tersebut tidak diterima bahkan pesan WhatsApp juga tidak dibalas. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepedulian dan peran sekolah dalam mendukung hak-hak anak terutama dalam momen penting seperti perayaan Hari Anak Nasional.
Editor : Sefnat Besie