JAKARTA, iNewsTTU.id--Seorang balita laki-laki berinisial KMA (4) di Johar Baru, Jakarta Pusat, sempat dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku yang membawa bocah tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika ayah KMA, RAP (32), mendatangi Polsek Johar Baru pada Jumat (28/6/2024) untuk melaporkan kehilangan anaknya. Polisi segera merespons dengan mendatangi rumah korban dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Melalui penelusuran rekaman CCTV, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dugaan penculikan sebagai TA, yang dibantu oleh ANRS. Dengan bantuan pelat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku, Tim Unit Reskrim berhasil melacak alamat di daerah Bojonggede, Bogor, dan mengamankan pelaku ANRS (33) dan TA (32).
"Berbekal dari pelat nomor sepeda motor, Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojonggede, Bogor, dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32)," kata Chandra pada Minggu (30/6/2024).
TA diketahui merupakan ibu kandung dari KMA. Dalam pengakuannya, TA mengaku nekat membawa anaknya karena rindu setelah terpisah selama tiga tahun akibat perceraian dengan RAP.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Ayah KMA yang juga pelapor, RAP, sepakat berdamai dengan mantan istrinya setelah memahami situasi yang terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara kedua orang tua yang bercerai demi kepentingan anak. Kepolisian mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
Editor : Sefnat Besie