Astaga, Video dan Foto Rahasia Artis Ria Ricis Dicuri, Pelaku Ancam Sebar di Medsos
Rabu, 12 Juni 2024 | 07:27 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/12/f03ab_artis.jpg)
"Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar," katanya.
Editor : Sefnat Besie