KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Yayasan Amnau Bife Kuan, (YABIKU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar lokakarya penyusunan panduan/pedoman penanganan dan rujukan layanan kekerasan seksual yang berlangsung di Aula Hotel Frawijaya, Jalan sonbay, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Kamis, 22/5/2024.
Lokakarya ini akan berlangsung selama 3 hari mulai Rabu, 22-24 Mei 2024.Atas Kerja sama FPL Nasional dan didukung oleh The Asia Foundation.
Lokarya itu dibuka oleh Wakil Bupati Timor Tengah Utara Eusabius Binsasi didampingi langsung oleh Direktur YABIKU Maria Filiana Tahu dan hadir secara online Direktur program The Asia Foundation: Ibu Renata Arianingtyas serta Seknas FPL Indonesia Ibu Ziti Mazuma.
Hadir juga para peserta yang berasal dari Pemerintah dalam hal ini DP3A dari Kabupaten TTU, TTS dan Kabupaten Kupang, Rumah Sakit Daerah, serta sakti peksos dari Dinas Sosial kabupaten TTU. Satgas PP TPKS dari UNIMOR dan STIH CW Kefamenanu, Tim pencegahan Kekerasan dari SMA Negeri 1 Kefamenanu, Yayasan Tapen Bikomi, juga lembaga layanan korban yang ada di lembaga keagamanan misalnya PPA Gmit-Imanuel dan Muslimat NU Kefamenanu, serta beberapa paralegal komunitas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati TTU memberikan apresiasi yang tinggi kepada Forum Pengada Layanan NTT khusus di daratan Timor (Yayasan Amnau Bife Kuan (YABIKU) TTU, Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Apik NTT, Sanggara Suara Perempuan (YSSP) TTS), yang menginisiasi kegiatan yang penting dan bermartabat ini.
"Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang sangat dibutuhkan dalam upaya kita menangani dan merujuk layanan kekerasan seksual,"tegasnya.
Editor : Sefnat Besie