get app
inews
Aa Read Next : Tragedi Tewasnya Pelajar di Objek Wisata Oeluan, Pengelola tak Sediakan Standar Keselamatan

Kapolsek Noemuti TTU Ungkap Kronologi Pelajar SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Oeluan

Senin, 13 Mei 2024 | 05:36 WIB
header img
Kapolsek Noemuti, Ipda S. Heru Pandoko (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Polsek Noemuti, Ipda Sumaryono Heru Pandoko, mengungkapkan kronologi kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar SMA di TTU meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Oeluan.

Menurut penjelasan saksi-saksi yang hadir, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 15.30 Wita pada hari Minggu, 12 Mei 2024, di Obyek Wisata Oeluan, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban, yang berinisial AGA (17), bersama dengan teman-temannya, berencana untuk berenang di kolam renang obyek wisata.

Saksi 1, yang berinisial RA (18), menyatakan bahwa mereka awalnya duduk di luar kolam sebelum korban mengajaknya untuk pergi ke kolam renang. Korban kemudian memasuki kolam renang dan berdiri di pinggir kolam dengan kedua tangan memegang pinggir kolam.

Saat korban mulai berenang, ia terlihat berenang di pinggir kolam sekitar 2-3 meter bersama saksi lainnya. Setelah itu, salah satu saksi keluar dari kolam sementara korban tetap berada di dalam kolam.

Korban kemudian meminta saksi yang tersisa untuk merekamnya saat berenang. Setelah saksi selesai membuat video, ia mengajak korban untuk keluar dari kolam, namun korban tidak merespons dan tetap berada di dalam air.

"Saksi 1 dan saksi 2 menjagak korban untuk keluar dari kolam namun korban menyuruh saksi 1 untuk memvideokan korban yang sementara didalam kolam renang," ujar Ipda Heru, Minggu, (12/05/2024).

Setelah beberapa saat tidak keluar, saksi meminta bantuan saksi lainnya untuk masuk ke kolam mencari korban, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Masyarakat sekitar kemudian turut membantu mencari korban di dalam air, dan akhirnya korban ditemukan tidak sadarkan diri di dasar kolam.

Masyarakat segera memberikan pertolongan pertama dan mengangkut korban ke puskesmas Noemuti, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Saksi 2, yang berinisial MNS (17), juga memberikan keterangan yang serupa mengenai kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa korban memanggilnya untuk pergi ke kolam renang bersama saksi lainnya.

Setelah berenang sejenak di pinggir kolam, korban masuk ke dalam kolam dengan kedalaman sekitar 3 meter. Saat korban berenang di pinggir kolam, ia tampak baik-baik saja.

Namun, ketika korban berenang ke tengah kolam, ia tiba-tiba tidak muncul ke permukaan air lagi. Saksi yang kaget langsung meminta bantuan teman-temannya dan masyarakat sekitar untuk mencari korban di dalam air.

"Tidak berselang lama, teman-teman korban lainnya datang serta pergi memanggil petugas obyek wisata Oeluan. Setelah petugas obyek wisata datang langsung masuk ke kolam renang untuk mencari korban namun tidak menemukan korban," ungkapnya.

Setelah pencarian intensif, korban akhirnya ditemukan di dasar kolam dan segera diberikan pertolongan seadanya sebelum dibawa ke puskesmas.

Menurut penjelasan saksi 3 yang berinisial HTM (50), beliau mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, ia berada di sekitar kolam renang tetapi tidak menyadari adanya orang yang tenggelam.

Informasi mengenai kejadian orang tenggelam diperolehnya dari seorang pengunjung yang berinisial TS. Pengunjung tersebut memanggil HTM dan memberitahukan bahwa ada orang yang tenggelam di kolam renang.

Setelah menerima informasi tersebut, HTM langsung menuju ke tempat korban tenggelam untuk memberikan bantuan dan pertolongan tetapi tidak berhasil hingga seorang warga menyelam dan menemukan korban didasar kolam sekitar pukul 16:00 Wita.

"Kemudian dilakukan evakuasi, dan memberikan pertolongan seadanya dengan memompa dada korban, dan saksi HTM langsung memangil oto untuk muat membawa korban ke Puskesmas Noemuti," jelasnya.

Dijelaskannya, setelah korban dilarikan ke Puskesmas Noemuti kemudian korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenany untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pihak kepolisian telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan investigasi dan pengumpulan informasi yang diperlukan.

Mencatat nama-nama saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi guna proses hukum yang lebih lanjut.

Memberitahukan kepada pengelola objek wisata Oeluan untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan di objek wisata tersebut, mungkin karena ada kejadian atau situasi tertentu yang memerlukan peninjauan lebih lanjut atau penanganan yang tepat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut