Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor Polda NTT Bikin Beban Air Warga Belo Turun Drastis, Kini Cukup Rp30 Ribu per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Kupang akan Panggil dan Periksa Petinggi Bank NTT pada Kasus Korupsi Senilai 5 Miliar

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:52 WIB
  • author Rudy Rihi Tugu
Kejari Kota Kupang akan Panggil dan Periksa Petinggi Bank NTT pada Kasus Korupsi Senilai 5 Miliar
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Jeremias Penna. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Jeremias Penna mengatakan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Baru untuk para petinggi Bank NTT terkait kasus korupsi senilai Rp. 5 Miliar. 

"Penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang, telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) baru untuk kasus dugaan korupsi di Bank NTT senilai Rp5 miliar," tegas Jeremias Penna, Rabu (8/5/2024).
 
Masih menurut Jermias Penna , para pejabat pada Bank NTT itu akan dipanggil dalam waktu dekat sehingga memperjelas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp5 miliar di tubuh Bank NTT.

Jermias Penna juga mangatakan sejak kemarin (Selasa,7/5/2024) Kejari Kota Kupang sudah melakukan pemeriksaan secara marathon kepada para pihak yang dipanggil terkait kasus korupsi ini.

" Kami bahkan sejak kemarin sudah melakukan pemeriksaan kepada analis dan nasabah dalam kasus korupsi lima miliar ini, dan dalam waktu dekat kita akan periksa para petinggi di Bank NTT," Pungkasnya.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut