Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Security RS Leona Kefamenanu Terancam 5 Tahun Penjara atas Kasus Pencurian Uang di ATM

Jum'at, 26 April 2024 | 08:43 WIB
  • author Isto Santos
Oknum Security RS Leona Kefamenanu Terancam 5 Tahun Penjara atas Kasus Pencurian Uang di ATM
Ilustrasi pelaku pembobolan ATM (Foto: Istimewa).

NK ditangkap dalam keadaan aman bersama dengan satu unit handphone Oppo berwarna hitam saat sedang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

"Pelaku adalah security aktif di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu," ujar Kasat Reskrim, Rabu (24/4/2024).

Untuk tindakannya tersebut, NK akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pasal 362 KUHP yang berpotensi menghadapi hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

"Kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tambahnya.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh NK.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut