Remob Naga Merah Polres TTU amankan pelaku NK (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).
KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Resmob Naga Merah Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menangkap seorang pria berinisial NK (27) yang diduga melakukan pencurian uang melalui ATM yang mengakibatkan korban dengan inisial Bunga kehilangan jutaan rupiah.
Terduga pelaku NK berasal dari Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, NK diamankan pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 22.00 Wita di halaman Rumah Sakit Leona Kefamenanu, tempat dimana pelaku bekerja sebagai security.