KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Resmob Naga Merah Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menangkap seorang pria berinisial NK (27) yang diduga melakukan pencurian uang melalui ATM yang mengakibatkan korban dengan inisial Bunga kehilangan jutaan rupiah.
Terduga pelaku NK berasal dari Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Baca Juga
Resmob Naga Merah Polres TTU Tangkap Pria Bikomi Utara Diduga Setubuhi Anak 9 Tahun
Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, NK diamankan pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 22.00 Wita di halaman Rumah Sakit Leona Kefamenanu, tempat dimana pelaku bekerja sebagai security.
"Tim Resmob Naga Merah Polres TTU telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi LP/B/150/IV/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 12 April 2024," ujar IPDA Ferlando, Selasa (23/04/2024).
Terduga pelaku beserta barang bukti, termasuk satu handphone Oppo berwarna hitam, telah diserahkan kepada Unit Pidum Polres TTU untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.