get app
inews
Aa Read Next : Uskup Agung Kupang Berbagi Cerita dengan Alumni TOR Lela Tahun 1989

DPC Partai Demokrat Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2024

Senin, 15 April 2024 | 09:20 WIB
header img
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Jeaneta Dengah. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Sejak hari ini, Senin 15 April 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kupang, resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang untuk di usung oleh Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Proses pengambilan formulir pendaftaran dan penyerahan  berkas pendaftaran kepada Partai Demokrat dilakukan mulai tanggal 15 April 2024 hingga berakhir  tanggal 22 April 2024 pada setiap hari kerja.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Jeaneta Dengah mengatakan, informasi tentang berbagai persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bakal Calon, akan disampaikan oleh Satuan Tugas (SATGAS) Penjaringan Bakal Calon disekretariat DPC Partai Demokrat Kota Kupang pada saat pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon.

" Pembukaan pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2024 ini dibuka untuk umum. oleh karena itu, kami mempersilahkan putra-putri terbaik Kota Kupang untuk mendaftarkan diri ke DPC Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Amabi nomor 28 RT 008/RW.003  Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang," Ujarnya.

Ia juga menambahkan semua bakal calon yang mendaftar, dijamin mempunyai kans yang sama.

"Bakal calon yang akan mendaftar, baik itu figur yang berasal dari internal Partai Demokrat maupun figur yang berasal dari eksternal Partai Demokrat pasti diperlakukan sama," Tambah Maudy.

Maudy Jeaneta Dengah juga menjamin semua pelamar yang datang memiliki peluang yang sama dalam proses seleksi Bakal Calon yang akan dilakukan oleh Partai Demokrat setelah para bakal calon mendaftarkan diri.

Sedangkan Matius Ully selaku Ketua Satuan Tugas ( SATGAS) Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2024 menambahkan, tentang jadwal  yang sudah ditetapkan oleh SATGAS penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota  Kupang yang ada di DPC,  disesuaikan dengan jadwal yang disampaikan oleh DPD Partai Demokrat Propinsi NTT.

" Oleh karena itu, kami akan melayani pengambilan Formulir oleh Bacalon dan juga menerima pendaftaran Bacalon mulai tanggal 15-22 April 2024 pada pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita, dan pada hari terakhir pendaftaran Bacalon yaitu tanggal 22 April 2024 kami melayani pendaftaran Bacalon mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 24.00 Wita," Pungkas Ketua SATGAS Matt Ully sapaan akrabnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut