KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Djone, Rabu (10/4/2024) mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, kepada seluruh warga Flobamora yang merayakannya.
" Saya bersama seluruh staf Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kepada warga Flobamora yang merayakannya, mohon maaf lahir dan batin," Ujarnya.
Adapun sebanyak 234 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Nusa Tenggara Timur menerima remisi khusus Lebaran 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone mengatakan bahwa WBP yang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan tersebut tersebar di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 17 Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta satu LPKA Kelas I Kupang.
" Pada tahun ini, tidak ada WBP yang mendapatkan remisi khusus bebas, Mereka hanya mendapatkan Remisi Khusus I atau pemotongan masa tahanan," Ujarnya.
Editor : Sefnat Besie