Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah

Sabtu, 06 April 2024 | 18:32 WIB
  • author Seth Besie
Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Ist)

Lanjut dia, Sedangkan untuk si wanita yang hamil itu juga didenda untuk mengembalikan derajat dari istri pelaku berupa 1 lembar Kain Tais, Sopi 1 botol dan uang Rp1 juta.

Dikatakan Anselmus, YL adalah seorang wanita di Desa Lanaus yang telah memiliki suami namun suaminya telah lama merantau ke Kalimantan dan dikabarkan telah memiliki perempuan lain.

Sementara, Kepala Dusun GL adalah seorang Pria di Desa Lanaus yang juga telah memiliki seorang istri sah dan juga telah memiliki 3 orang anak.

Meski demikian, GL terancam diberhentikan dari jabatan kepala Dusun.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut