Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah

Sabtu, 06 April 2024 | 18:32 WIB
  • author Seth Besie
Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Ist)

Sanksi adat yang dikenakan bagi Kadus GL berupa 2 ekor sapi, uang Rp2,5 juta, Babi besar 1 ekor serta Sopi dan Beras.

Sedangkan bagi YL diberi sanksi berupa 1 buah kain adat perempuan (Tais), Sopi 1 botol dan uang Rp1 juta.

"Jadi keputusan untuk sanksi adat ini kita buatkan dalam sebuah berita acara di mana untuk oknum Kadus didenda berupa Sapi 2 ekor, Babi besar 1 ekor, Uang Rp2,5 juta, Sopi serta beras," ungkap Kades.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut