Maumere, iNewsTTU.id - Kejadian tragis menimpa Jodimus Moan Kaka (40 tahun), warga Desa Hoder, Flores Timur, yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo tanpa izin resmi. Nasib tragis menimpa Jodimus, yang meninggal dunia karena sakit yang tidak ditangani dengan baik setelah ditelantarkan oleh calo yang merekrutnya.
Menurut saudari kandung korban, Maria Trisanti Dehope, dalam wawancara telepon pada Senin (1/4/2024), Jodimus berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perusahaan sawit yang dijanjikan oleh calo yang merekrut. Calo tersebut membantu biaya perjalanan kapal laut dari Pelabuhan L. Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada 12 Maret 2024.
Setelah tiba di Pelabuhan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sang calo juga membantu mengurus transportasi dan akomodasi bagi Jodimus serta 70 orang tenaga kerja lainnya dari berbagai desa di Kabupaten Sikka, yang direkrut calo dan berangkat ke Kalimantan pada tanggal yang sama.
Namun, kenyataannya berbeda dengan yang dijanjikan oleh calo. Menurut saudari kandung korban, calo yang bernama Yuvinus alias Joker tidak memenuhi janjinya untuk menyediakan tempat tinggal, makanan, dan minuman bagi para pekerja yang direkrutnya. Para pekerja terpaksa bekerja memotong kayu untuk membeli beras sebagai upaya bertahan hidup.
Editor : Sefnat Besie