get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bayi di Desa Lokomea, Terungkap 13 Adegan

Terungkap, Ibu Muda di Desa Lokomea Mencekik Bayi Dua Kali Sebelum Dibuang di Kali Webusa

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:08 WIB
header img
Proses reka ulang kasus pembunuhan bayi di Desa Lokomea (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang ibu muda berinisial MPM (30), warga Berseon, RT/RW: 008/004, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditetapkan sebagai tersangka karena menghabisi nyawa anak sendiri dengan secara sadar.

Tersangka diduga membuang bayinya di sungai Kali Webusa yang terletak di Desa Lokomea.

Adegan keji ini terungkap melalui proses reka ulang yang dilakukan oleh Polsek Biboki Utara pada Jumat, (22/03/2024) di tempat tinggal tersangka. Reka ulang itu terungkap sebanyak 13 adegan dalam kasus tersebut.

Dalam adegan 1 sampai 4 rekonstruksi itu, dimulai dengan kejadian pada Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka mengalami kontraksi dan kesakitan disertai dengan jatuhnya air ketuban.

Setelah itu, tersangka duduk jongkok dengan cara berlutut di atas karpet (spanduk) di dekat meja, lalu melahirkan korban bayi laki-laki dan mengambil sebilah pisau di atas meja dekat tersangka untuk memotong tali pusar.

Kemudian tersangka membuka kain lipa yang dipakai lalu membalut bayi tersebut dan membawa korban bayi menuju kali Webusa.

Pelaku kemudian melakukan aksi kejamnya dengan mencekik korban sebanyak dua kali. Kejadian itu terjadi pada adegan reka konstruksi ke-5 dan ke-6 dari 13 adegan.

"Tersangka mencekik korban bayi yang digendong menuju kali Webusa karena korban menangis dan sampai di pinggir kali Webusa, tersangka sempat mencekik lagi leher korban bayi yang digendong," ujar Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, Jumat (22/03/2024).

Adegan 7 sampai 9, tersangka kemudian membuang bayi tersebut di Kali Webusa dan kembali ke rumahnya, duduk di bawah pohon asam, sebelum akhirnya tidur di dalam rumah.

Sementara itu, proses reka ulang adegan 10 sampai dengan adegan terakhir (13), melibatkan 3 orang saksi hingga penemuan mayat bayi pada 15 Maret 2024 pukul 10.45 WITA.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut