Istri Babak Belur Setelah Tolak Ajakan Suami Berhubungan Badan di Ogan Ilir
Kamis, 21 Maret 2024 | 14:59 WIB
OGAN ILIR, iNewsTTU.id - Seorang suami bernama Dadang (38) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, (20/3/2024).
Peristiwa KDRT terjadi pada 22 November 2023 di rumah mereka di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, sekitar pukul 23.55 WIB.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan cara meninju setelah ajakan untuk melakukan hubungan badan ditolak.
"Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," ujar AKP Ilham.
Editor : Sefnat Besie