Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh ipar korban, berinisial KN (67), yang menemukan korban tergeletak di sungai kecil belakang rumahnya.
Saksi lain, EN (47), adik sepupu korban, menyatakan bahwa dia mendengar teriakan minta tolong saat berada di kebun. Setelah mendekati sumber suara, dia menemukan korban tergeletak di sungai kecil.
Setelah melihat kejadian tersebut, pihak keluarga korban melapor ke Polsek Miomaffo Barat.
Olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa mayat korban berada dalam posisi tidur terlentang di dalam sungai kecil, sekitar 500 meter dari rumahnya.
Korban mengenakan jaket hitam dengan detail warna merah bergaris putih di bagian punggung dan celana jeans hitam pendek.
Editor : Sefnat Besie