KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang pria beridentitas Alexander Banu (49), warga Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditemukan tak bernyawa di aliran sungai kecil belakang rumahnya pada Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WITA.
Mayat korban berhasil dievakuasi pada pukul 15.10 WITA oleh phak kepolisian. Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah-langkah, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pulbaket, dan mengevakuasi korban ke rumah duka.
Selanjutnya, mayat korban dibawa ke Puskesmas Eban untuk dilakukan visum luar.
Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, menyampaikan bahwa selama proses olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan terhadap tubuh korban.
"Tidak ada luka akibat kekerasan," ujar Ipda Putu melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (07/03/2024).
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh ipar korban, berinisial KN (67), yang menemukan korban tergeletak di sungai kecil belakang rumahnya.
Saksi lain, EN (47), adik sepupu korban, menyatakan bahwa dia mendengar teriakan minta tolong saat berada di kebun. Setelah mendekati sumber suara, dia menemukan korban tergeletak di sungai kecil.
Setelah melihat kejadian tersebut, pihak keluarga korban melapor ke Polsek Miomaffo Barat.
Olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa mayat korban berada dalam posisi tidur terlentang di dalam sungai kecil, sekitar 500 meter dari rumahnya.
Korban mengenakan jaket hitam dengan detail warna merah bergaris putih di bagian punggung dan celana jeans hitam pendek.
Editor : Sefnat Besie